Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan nama ibu kota negara baru pengganti Jakarta. Presiden Jokowi mengungkapkan nama ibu kota negara baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu dengan nama Nusantara. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.
"Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah lagsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat." "Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini Nusantara," kata Suharso, seperti yang diberitakan sebelumnya. Dikutip dari Kompas.com , nama Nusantara lahir di masa Kerajaan Majapahit abad ke 14.
Pusat pemerintahan atau Ibu Kota Kerajaan Majapahit sendiri memang berada di Jawa, tepatnya di Mojokerto, Jawa Timur. Istilah Nusantara tercatat diucapkan oleh Patih Majapahit, Gajah Mada lewat Sumpah Palapa. Penggunaan isitilah tersebut digunakan dalam konteks politik.
Lewat sumpah terkenalnya itu, Gajah Mada berjanji akan menguasai wilayah luar Jawa yang belum berada di bawah pemerintahan Majapahit. Janji itu disampaikannya saat pengangkatan menjadi Patih Amangkubumi Majapahit. Sumpah Palapa berbunyi: "Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, Samana isun amukti palapa."
Artinya, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikian saya (baru akan) melepaskan puasa." Nusantara terdiri dari kata nusa yang artinya pulau, yakni pulau pulau, dan antara yang berarti lain atau seberang. Secara politis, kawasan Nusantara terdiri dari gugusan atau rangkaian pulau yang terdapat di antara benua Asia dan Australia, bahkan termasuk Semenanjung Malaya.
Wilayah tersebut lah yang kemudian dikategorikan oleh Majapahit sebagai Nusantara. Sebagian Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur) justru waktu itu tak termasuk dalam istilah Nusantara yang dimaksud Gajah Mada. Hal ini karena kerajaan kerajaan di tanah Jawa sudah berada langsung di bawah pemerintahan Majapahit.
Saat itu, ada tujuh kerajaan di Pulau Jawa yang memberlakukan aturan Majapahit. Tujuh kerajaan itu yakni Singasari, Daha, Kahuripan, Lasem, Matahun, Wengker, dan Pajang. Oleh karena itu, Nusantara digunakan untuk menyebut daerah di luar Majapahit yang perlu ditaklukkan.
Sementara itu, Pemerintah dan DPR telah sepakat ibu kota negara Nusantara akan berbentuk pemerintah daerah bersifat khusus setingkat provinsi. "Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara, adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang undang ini," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa, dikutip . Untuk diketahui, pada draf awal RUU IKN bentuk pemerintahan ibu kota negara adalah otorita yang dipimpin oleh kepala daerah setingkat menteri dan dipilih langsung presiden.
Namun konsep otorita ini ditentang karena tidak ada dalam UUD 1945. "Secara substansi semua sudah sepakat, namanya yakni Nusantara, kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua." "Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan.
Seperti yang diketahui, kantor pemerintahan nantinya akan ikut dipindahkan ke ibu kota negara baru Nusantara. Dengan begitu, mau tak mau PNS akan ikut pindah ke ibu kota negara baru. Lalu, kapan pemindahan PNS ke ibu kota negara baru Nusantara?
Dilansir Kontan.co.id melalui ikn.go.id, pemindahan PNS ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun. "Dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun," demikian penjelasan lama resmi IKN. Pemindahan PNS ke ibu kota baru dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu.
Dengan demikian, diharapkan 20% PNS sudah siap bekerja di ibu kota negara baru ketika presiden dan wakil presiden pindah pada 2024. "Sehingga ketika presiden RI dan wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN," lanjut siaran pers IKN. Presiden Jokowi mengungkapkan harapannya terhadap ibu kota negara baru Nusantara.
Pembangunan ibu kota negara baru, kata Jokowi, bukan semata mata hanya memindahkan kantor pemerintahan. Ia ingin ibu kota negara baru bisa menjadi kota yang mampu membangun lokomotif baru berbasis green economy. "Tujuan utama adalah membangun kota baru yang smart, kota baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita Indonesia."
"Menuju sebuah Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi, yang berbasis green economy." "Karena dari sinilah kita akan memulai," ucap Jokowi, seperti yang diberitakan sebelumnya. Lanjutnya, pemindahan ibu kota negara ini harus dijadikan momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat dan produktif.
Ia menyebut ibu kota negara yang baru dirancang agar membuat aktivitas warga lebih efisien. Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan pelayanan kesehatan dan pendidikan berkelas dunia. "Warganya ke mana mana dekat, warganya ke mana mana bisa naik sepeda, ke mana mana bisa jalan kaki karena zero emission."
"Yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan yang berkelas dunia. Bayangan kita seperti itu," tutur dia. Dengan harapan itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa ibu kota negara bukan sekadar memindahkan kantor pemerintahan. "Jadi, sekali lagi ibu kota negara yang baru ini bukan sekadar kota yang berisi kantor kantor pemerintahan."
"Tetapi kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi global talent magnet, menjadi pusat inovasi," jelas dia.