Simak cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 yang cair bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id di dalam artikel ini. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos PKH akan disalurkan per triwulanan.
Tahap I Bansos PKH disalurkan pada bulan Februari 2022. Sementara itu, bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Adapun penerima Bansos PKH tahap I bulan Februari 2022 dapat mengecek statusnya di .
Dikutip dari Instagram @kemensosri , berikut tahap penyaluran Bansos PKH: Bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan. Tahap I: Januari, Februari, Maret.
Tahap II: April, Mei, Juni. Tahap III: Juli, Agustus, September. Tahap IV: Oktober, November, Desember.
1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun). 2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun). 3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun). 5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun). 6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun). 1. Buka laman 2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP; 4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode; 5. Klik tombol CARI DATA.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri , berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH: 1. Komponen Kesehatan Ibu Hamil
Maksimal 2 (dua) kali kehamilan. Anak Usia Dini Usia 0 6 tahun, maksimal 2 (dua) anak.
2. Komponen Pendidikan SD/MI Sederajat Anak usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
SMP/MTs Sederajat Anak usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. SMA/MA Sederajat
Anak usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. 3. Komponen Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia 70+
Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga. Penyandang Disabilitas Berat Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Unduh aplikasi Cek Bansos; Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan"; Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";
Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK; Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK; Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;
Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos"; Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya. 1. Ibu Hamil
Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal 4 (empat) kali selama kehamilan. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ibuu nifas 4 (empat) kali selama 42 hari setelah melahirkan.
2. Bayi Usia 0 11 Bulan Pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) kali dalam 1 (Satu) bulan pertama. ASI Eksklusif 6 (enam) bulan pertama kelahiran.
Imunisasi lengkap. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan. Mendapatkan suplemen vit. A 1 (satu) kali pada usia 6 11 bulan.
Pemantauan perkembangan minimal 2 (dua) kali dalam setahun. 3. Anak Usia Dini Usia 1 s/d <5 tahun
Imunisasi tambahan. Penimbangan berat badan tiap bulan. Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun.
Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun. Pemberian kapsul vit. A 2 kali setahun. Usia 5 s/d <6 tahun
Penimbangan berat badan min. 2 kali setahun. Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun. Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun.
4. Anak SD, SMP dan SMA Usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA: Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.
5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas Memastikan pemeriksaan kesehatan. Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
Layanan Home Care (pengurus merawat, memandikan dan mengurusi KPM lanjut usia). Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal; lari pagi, senam sehat dsb, bagi lanjut usia tersebut min. 1 tahun sekali. 6. Penyandang Disabilitas Berat
Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat min. 1 tahun sekali: Layanan Home Visit (tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyadang disabilitas berat). Layanan Home Care (pengurus memandikan, mengurusi dan merawat PKM KPH).