Skip to content

findstolengoods.com

Update Artikel Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Terlilit Hutang Ratusan Juta, Wanita Hamil Tua di Bantul Curi Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta

Posted on April 7, 2022

Seorang wanita yang sedang hamil tua berinisial S (35) warga Tirtomulyo, Kretek, Bantul DI Yogyakarta diringkus polisi. Ia menjadi tersangka pencurian perhiasan senilai Rp 60 juta. Kapolsek Kretek, Bantul, Kompol Yoshephine Iswantari mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada 30 Maret 2022 lalu di toko perhiasan di Dusun Kergan, Tirtmulyo, Kretek, Bantul .

Pemilik toko melapor ke Polsek setelah mengetahui perhiasan berbagai jenis seperti kalung, gelang, cincin, dan liontin itu sudah tidak ada di kotak yang disimpan di dalam etalase. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Sebagai upaya penyelidikan, kami juga mendatangi sejumlah toko perhiasan di wilayah Bantul dan Jogja sebagai antisipasi kemungkinan emas yang dicuri sudah dijual," ujarnya Kamis (7/4/2022).

Penyelidikan melalui toko toko emas akhirnya membuahkan hasil. Senin (4/4/2022) lalu polisi mendapat informasi bahwa perhiasan milik korban ada di sebuah toko emas di wilayah Angkruksari, Kretek. "Setelah dicocokkan dengan korban ternyata perhiasan itu benar milik korban," imbuhnya.

Mendapatkan titik terang, pihaknya langsung mencari identitas penjual emas di toko emas Angkruksari tersebut. Dan terungkaplah penjual perhiasan emas tersebut adalah S, warga Tirtomulyo, Kretek. “Kami kemudian kediaman S dan melakukan penangkapan.

Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kotak yang berisi perhiasan tersebut,” terangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, S mengaku mencuri perhiasan itu saat sedang mengisi token listrik di toko perhiasan milik korban karena selain menjual emas, toko tersebut juga melayani pengisian token listrik. Tersangka beraksi saat pemilik toko lengah.

"Tersangka mengambil emas saat korban sedang pergi ke dapur," jelasnya. Dari pengakuannya lagi, tersangka S terpaksa mencuri perhiasan tersebut karena terlilit hutang yang nilainya ratusan juta rupiah. Tersangka juga telah menjual hasil curian ke toko perhiasan di wilayah Bantul kota dan di Angkruksari.

Dari hasil penjualan itu, tersangka mendapatkan uang Rp 34 juta. "Uang hasil menjual perhiasan digunakan untuk membayar hutang dan membeli satu unit kulkas,” beber Kapolsek. Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa cincin yang belum dijual, kulkas, serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Namun demikian karena kondisi tersangka yang sedang hamil tua, dirinya pun tidak ditahan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kisaran Harga Kursi Minimalis Terbaru dan 7 Tips Penempatannya Agar Rumah Tampak Elegan
  • Siap-siap Terkejut dengan Galaxy M14, Kecepatan HP 3JT 5G yang Ngebut Banget!
  • Rekomendasi Aplikasi Investasi Terpercaya untuk Anda
  • Kenali Fitur Utama dari Assessment Tool, Apa Saja Itu?
  • 6 Cara Simpel Menghemat Listrik Ala Anak Kost

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021

Categories

  • Assessment Tool
  • Bisnis
  • Corona
  • Fashion
  • Finance
  • gadget
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kilas-kementerian
  • Kursi minimalis
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Tips dan Trik
  • Travel
  • Uncategorized

Blog Baru

Blog Informasi Terbaik Kumpulan Postingan Menarik Artikel Terbaru Super Prima Hijab Pedia Desakaryasari Dilelang Ideuniku Antarakini Tempoedolue Peran Penting Modal Pena Lintas Bukit Lempar Opini Jalan Tempuh Pepohonan Untaian Kata Bahasa Dinding Lembaran Nadi Motor Bebek Ruang Tulisan Bahasa Bijak Bisik Telinga Catatan Milenial Info Terbaru Hiasan Online Jejak Artikel Kabar Ciamik Lentera Perjalanan Jago Mikir
Zona Nyaman Ambisiku Lawak Abis Mata Radar Wisata Tips Titik Cuan Milenial Dapur Artikel Lingkar Air Rempah Catatan Wisata Media Otak Opini Dapur Karya
©2023 findstolengoods.com | Design: Newspaperly WordPress Theme