Polres Majalengka menerapkan sistem buka tutup Rest Area KM 166 Jalan Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sistem buka tutup itu karena terjadinya penumpukan kendaraan yang akan memasuki rest area itu. Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman mengatakan, buka tutup rest area dilakukan saat kondisi rest area sudah tidak bisa menampung kendaraan.
Kepadatan di rest area menyebabkan antrean kendaraan sampai ke bahu Jalan Tol Cipali. Terkait waktu penerapan sistem tersebut diberlakukan, Kasat Lantas menyebut, hal itu diberlakukan secara kondisional. Ia pun mengatakan, kepadatan kendaraan di rest area tersebut sudah terjadi sejak pagi tadi.
"Untuk lamanya kita melihat situasi. Ketika sudah berkurang, maka kita buka kembali begitu pun sebaliknya." "Hari ini sudah ada peningkatan sejak pukul 10.00 WIB." ucapnya. Kepadatan kendaraan juga, sambung dia, diprediksi akan terus terjadi hingga H 1 lebaran.
Sementara puncaknya diprediksi tiba pada Kamis (28/4/2022) besok. "Prediksi besok dan lusa. Hari ini pun ada peningkatan dibanding kemarin. Dari jam 10 pagi sudah ada peningkatan," ucap dia. Namun kepolisian tidak memberlakukan sistem buka tutup lantaran antrean mobil tidak terjadi hingga bahu jalan.