Skip to content

findstolengoods.com

Update Artikel Terkini

Menu
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Menu

Peringatan Dini Gelombang Tinggi Senin, 7 Februari 2022, BMKG: 5 Perairan Capai 4-6 Meter

Posted on Februari 6, 2022

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada Senin (7/2/2022). BMKG memprediksi gelombang tinggi mencapai 4 6 Meter terjadi di lima wilayah perairan. BMKG juga mengimbau masyarakat untuk waspada gelombang tinggi.

Informasi ini berlaku maksimal dua hari yang akan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis. Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram pada Minggu (6/2/2022). "Mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 07 Februari 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 08 Februari 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.

Sementara itu, dalam narasi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara Timur dengan kecepatan angin berkisar 5 25 knot. Sementara di wilayah Indonesia bagian Selatan dominan bergerak dari Barat Daya Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda, Perairan Selatan Banten, Perairan Selatan Jawa Barat dan Perairan Kep.Sangihe Kep.Talaud.

Terdapat 25 wilayah berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 2,5 meter. Sebanyak 19 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5 4 meter. Sedangkan, lima wilayah perairan lainnya mencapai 4 6 meter.

Selat Malaka Bagian Utara Perairan Barat P.Simeulue hingga Kep.Nias Samudra Hindia Barat Aceh hingga Nias

Perairan Selatan Bali hingga NTT Selat Bali Lombok Alas Bagian Selatan Selat Sumba Bagian Barat

Perairan P.Sawu P.Rotte Kupang Laut Sawu Bagian Selatan Samudra Hindia Selatan NTB NTT

Laut Natuna Perairan Timur Bintan Laut Jawa

Perairan Utara Jawa Tengah Jawa Timur Laut Bali Laut Sumbawa

Selat Lombok Alas Bagian Utara Perairan Utara Sumbawa Selat Makassar Bagian Tengah dan Utara

Perairan Utara Sulawesi Perairan Selatan Sulawesi Utara Laut Maluku Bagian Selatan

Perairan Kep.Banggai Perairan Kep.Sula Bagian Utara Perairan Timur Kep.Halmahera

Perairan Utara Papua Barat Papua Perairan Kep.Mentawai Perairan Enggano Bengkulu

Teluk Lampung Bagian Selatan Samudra Hindia Barat Kep.Mentawai Enggano Perairan Selatan Jawa barat hingga Jawa Timur

Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah Bali Perairan Utara Kep.Anambas Kep.Natuna Perairan Utara Subi Serasan

Laut Natuna Utara Selat Makassar Bagian Utara Laut Sulawesi

Perairan Kep.Sangihe Kep.Talaud Perairan Kep.Sitaro Perairan Bitung Likupang

Laut Maluku Bagian Utara Perairan Utara Kep.Halmahera Laut Halmahera

Samudra Pasifik Utara Halmahera Samudra Pasifik Utara Papua Barat Papua Perairan Barat Lampung

Samudra Hindia Barat Lampung Selat Sunda Perairan Selatan Banten

Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Barat Selain itu, BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.

Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • 3 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas ataupun Pekerja Mandiri
  • Ketahui Penyebab Tekanan Air di Rumah Lemah dan Tidak Lancar
  • Pilih Perusahaan Asuransi Kesehatan Terbaik Di Indonesia Dengan Kriteria Ini!
  • 4 Bahan Stiker untuk Label Kemasan Lebih Menarik
  • Kenapa Kuota TikTok Tidak Bisa Digunakan dan Cara Mengatasinya?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021

Categories

  • Bisnis
  • Corona
  • Informasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kilas-kementerian
  • Lifestyle
  • Metropolitan
  • Mpr-ri
  • Nasional
  • Otomotif
  • Parapuan
  • Pendidikan
  • Regional
  • Seleb
  • Sport
  • Superskor
  • Techno
  • Tips dan Trik
  • Travel
  • Uncategorized

Blog Baru

Blog Informasi Terbaik Kumpulan Postingan Menarik Artikel Terbaru Super Prima Hijab Pedia Desakaryasari Dilelang Ideuniku Antarakini Tempoedolue Peran Penting Modal Pena Lintas Bukit Lempar Opini Jalan Tempuh Pepohonan Untaian Kata Bahasa Dinding Lembaran Nadi Motor Bebek Ruang Tulisan Bahasa Bijak Bisik Telinga Catatan Milenial Info Terbaru Hiasan Online Jejak Artikel Kabar Ciamik Lentera Perjalanan Jago Mikir
Zona Nyaman Ambisiku Lawak Abis Mata Radar Wisata Tips Titik Cuan Milenial Dapur Artikel Lingkar Air Rempah Catatan Wisata Media Otak Opini Dapur Karya
©2023 findstolengoods.com | Design: Newspaperly WordPress Theme