Indonesia kembali berduka. Tiga prajurit TNI Angkatan Darat gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Kamis (27/1/2022) lalu, di Distrik Gome, Puncak, Papua. Ketiga prajurit tersebut adalah Serda M. Rizal Maulana, Pratu Tuppal Halomoan, dan Pratu Rahman Tomilawa yang merupakan personel Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH.
Terkait hal tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero), Khaidir Abdurrahman beserta jajarannya menghadiri upacara pemakaman salah satu prajurit yang gugur di puncak Papua, yaitu Sertu (Anumerta) M. Rizal Maulana Arifin pada Sabtu (29/1/2022). Setelah upacara pemakaman militer, ASABRI turut menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Rp450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp3.602.900 secara simbolis kepada ayah almarhum, Aca Suhendar yang dihadiri oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Selain itu, penyerahan SRKK Praka (Anumerta) Rahman Tomilawa juga diserahkan pada hari yang sama di Ambon oleh Nolisia, Kepala Cabang ASABRI Ambon kepada ayah almarhum, Latif Tomilawa secara simbolis.
Santunan itu berupa SRKK Rp450.000.000 dan NTTA Rp2.379.300 yang disaksikan oleh Danyonif Raider 733/Masariku di rumah duka, Maluku Tengah. Sebelumnya, penyerahan SRKK Praka (Anumerta) Tuppal Halomoan telah diberikan kepada ayah almarhum, Tindas Barasa oleh Dwi Puji T, Kepala Cabang ASABRI Palembang secara simbolis berupa SRKK Rp450.000.000 dan NTTA Rp3.105.100 pada Jumat (28/1/2022) di rumah duka, Palembang yang turut disaksikan oleh Kasipers Korem 042/Garuda Putih, Kolonel Arh Benny dan Kepala Ajenrem Garuda Putih Mayor Caj Yusep Aris. “Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan ASABRI turut berbela sungkawa sedalam dalamnya atas gugurnya ketiga prajurit terbaik bangsa ini."
"Semoga Tuhan YME memberikan ketabahan, kesabaran, keikhlasan serta bimbingannya kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, mari kita semua mendoakan semoga segala kesalahan dan kekhilafan tiga prajurit terbaik yang gugur mendapat ampunan dan mendapat tempat yang dimuliakan di sisi Tuhan YME," kata Khaidir. PT Asabri (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan PP 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020. Dalam memproteksi pesertanya, ASABRI memiliki 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).